IDXChannel - Perusahaan asuransi jiwa PT Avrist Assurance (Avrist) berencana memisahkan unit bisnis (spin off) unit usaha syariah (UUS) pada Januari 2024.
Business Director PT Avrist Assurance, Jos Chandra menerangkan, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti amanat kebijakan spin off unit usaha syariah pada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Kalau tidak ada yang menghalangi, spin off akan ada di Januari 2024, atau mungkin bergeser jadi Januari 2025,” ujar Business Director Avrist, Jos Chandra dalam Media Gathering Avrist di Jakarta, Jumat (14/4/2023)
Jos mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan proses dalam memisahkan diri dari induk perusahaan agar unit syariahnya dapat berdiri sendiri.
Adapun perusahaan saat ini juga telah mengutamakan perkembangan bisnis syariah yang diwujudkan melalui peluncuran produk syariah baru, yakni Syariah Investa Optima melalui kanal bancassurance bersama OCBC Syariah.