sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Suahasil Sebut Penyelundupan Beras dan Garam Ilegal Nodai Capaian Swasembada Pangan

Economics editor Rohman Wibowo
22/09/2026 12:45 WIB
Suahasil menekankan bahwa praktik penyelundupan beras impor secara nyata telah menodai capaian swasembada pangan nasional.
Suahasil Sebut Penyelundupan Beras dan Garam Ilegal Nodai Capaian Swasembada Pangan. (Foto: Rohman Wibowo/iNews Media Group)
Suahasil Sebut Penyelundupan Beras dan Garam Ilegal Nodai Capaian Swasembada Pangan. (Foto: Rohman Wibowo/iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan bahwa praktik penyelundupan beras impor secara nyata telah menodai capaian swasembada pangan nasional yang selama ini dibangun lewat kerja keras para petani dan kebijakan ketahanan pangan di dalam negeri.

Pemerintah terus memperkuat perlindungan terhadap sektor pertanian domestik yang tengah berupaya mewujudkan ketahanan pangan secara mandiri. Suahasil menegaskan bahwa masuknya beras ilegal tidak hanya mengacaukan tata niaga, tetapi juga mencederai kerja keras petani dalam memacu produktivitas lahan.

"Kalau beras diselundupkan masuk, itu sebenarnya menodai swasembada pangan Indonesia. Kita bekerja di sisi kebijakan, para petani kita bekerja menanam padi dengan produktivitas yang tinggi, lalu masuk beras-beras ilegal seperti ini, ini menodai sekali," tegas Suahasil dalam konferensi pers di kantor pusa Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Penegasan tersebut menyusul serangkaian penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sepanjang Agustus hingga September 2026. Dalam periode tersebut, aparat kepabeanan menggagalkan penyelundupan 30 kontainer berisi beras dan garam yang diduga melanggar ketentuan pabean, serta 1.435 bale press pakaian bekas impor di empat lokasi berbeda, dengan total taksiran nilai barang mencapai Rp27,339 miliar.

Besarnya jumlah populasi dan daya beli masyarakat yang terus bertumbuh disinyalir menjadi sasaran empuk masuknya komoditas selundupan ke pasar domestik. Suahasil memaparkan bahwa potensi pasar nasional yang menggiurkan bagi para pelaku bisnis lintas negara tersebut wajib diproteksi secara ketat oleh negara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement