IDXChannel - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menegaskan posisinya hanya sebagai perantara ekspor, bukan sebagai pembeli langsung komoditas dari perusahaan kemudian di jual kembali ke luar negeri.
Corporate Affairs Department DSI, Vanda Kusumaningrum menegaskan, negosiasi, harga, kontrak, pengiriman, hingga pembayaran tetap dilakukan antara eksportir dan pembeli atau negara tujuan.
DSI hanya melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian dokumen dan harga barang yang sesuai dengan harga acuan.
"DSI tidak membeli, tidak menjual, dan tidak mengambil alih kepemilikan barang. Eksportir tetap menjadi penjual," ujarnya dalam Lembar Fakta yang diterbitkan Perusahaan, Jumat (6/11/2026).
Dia menjelaskan, keterlibatan DSI dalam perdagangan komoditas strategis dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan dokumen dan data transaksi ekspor.