sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DSI Tegaskan Hanya Sebagai Perantara Ekspor, Tidak Beli Langsung Komoditas dari Perusahaan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/11/2026 14:46 WIB
DSI menegaskan posisinya hanya sebagai perantara ekspor, bukan sebagai pembeli langsung komoditas dari perusahaan kemudian di jual kembali ke luar negeri. 
DSI Tegaskan Hanya Sebagai Perantara Ekspor, Tidak Beli Langsung Komoditas dari Perusahaan. (Foto: iNews Media Group)
DSI Tegaskan Hanya Sebagai Perantara Ekspor, Tidak Beli Langsung Komoditas dari Perusahaan. (Foto: iNews Media Group)

Proses kepabeanan tetap menjadi tanggung jawab DJBC dan Indonesia National Single Window (INSW), sedangkan perizinan ekspor tetap berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan. Adapun pengawasan sektor mineral dan batu bara, termasuk pemenuhan kewajiban domestic market obligation (DMO), tetap dilakukan Kementerian ESDM.

Pengawasan DSI juga tidak berhenti setelah barang melewati proses kepabeanan. Setelah komoditas dikirim ke pembeli, eksportir diwajibkan mengunggah dokumen kargo final, seperti Certificate of Analysis (COA), Certificate of Weight (COW), dan faktur akhir atau final invoice.

Dokumen tersebut akan digunakan DSI untuk melakukan rekonsiliasi data, mulai dari kesesuaian kuantitas, kualitas, kode harmonized system (HS), hingga harga transaksi dengan indeks pasar. Pemeriksaan ini ditujukan untuk memastikan nilai ekspor yang dilaporkan sesuai dengan transaksi sebenarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement