IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menyita sebanyak 1.000 ton beras ilegal yang diselundupkan tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan di Kepulauan Riau.
Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani sekaligus ancaman serius bagi kedaulatan pangan nasional.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” tegas Mentan Amran di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (19/1/2026).
Berdasarkan hasil penindakan, diamankan total 1.000 ton beras ilegal dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai. Beras tersebut diketahui diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras.
Amran mengatakan kasus itu semakin parah karena beras ilegal tersebut justru ditujukan ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau. Menurut Mentan, pola distribusi ini tidak masuk akal dan menguatkan dugaan penyelundupan.