IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman membantah keras isu yang menyebut tanah masyarakat Papua dihargai Rp100 ribu per hektare. Menurutnya, informasi tersebut merupakan fitnah kejam yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Fitnah itu bertebaran. Salah satunya harga tanah Rp100 ribu per hektare. Itu fitnah yang sangat kejam terhadap pemerintah, termasuk kepada kami yang menjalankan program. Padahal faktanya sama sekali tidak demikian," kata Mentan Amran, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, program pengembangan lahan pertanian di Papua tidak dilakukan dengan mengambil alih kepemilikan tanah masyarakat. Pemerintah, kata dia, justru membangun lahan sawah yang tetap menjadi milik masyarakat, sekaligus melengkapinya dengan infrastruktur pendukung serta bantuan alat dan mesin pertanian.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah telah membangun sekitar 137 ribu hektare lahan pertanian di Papua. Seluruh lahan tersebut tetap menjadi milik masyarakat setempat, sementara pemerintah memberikan berbagai fasilitas secara cuma-cuma untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
"Sawah itu milik rakyat. Tidak ada yang menjadi milik negara. Alat mesin pertanian kami berikan gratis. Irigasi kami bangun. Bahkan bantuan yang diberikan nilainya mencapai triliunan rupiah. Semua itu untuk masyarakat," ujarnya.