sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mentan Siapkan Aturan Baru agar Buruh Tani Bisa Dapat Alsintan

Economics editor Nia Deviyana
12/08/2026 04:01 WIB
Amran mengatakan, masih banyak buruh tani yang membutuhkan traktor, combine harvester, alat tanam, maupun alsintan lainnya.
Mentan Siapkan Aturan Baru agar Buruh Tani Bisa Dapat Alsintan. Foto: iNews Media Group.
Mentan Siapkan Aturan Baru agar Buruh Tani Bisa Dapat Alsintan. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyiapkan aturan baru agar buruh tani di seluruh Indonesia dapat mengakses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan keterbatasan status atau ketentuan administratif tidak lagi menjadi penghalang bagi buruh tani yang membutuhkan alat produksi di lapangan.

Rencana tersebut disampaikan Mentan Amran saat meninjau lahan pertanian terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).

Amran mengatakan, masih banyak buruh tani yang membutuhkan traktor, combine harvester, alat tanam, maupun alsintan lainnya, tetapi belum dapat menerima bantuan karena terbentur regulasi. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar bantuan pemerintah benar-benar menjangkau petani yang membutuhkan.

Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,” ujar Amran.

Menurut Amran, perubahan aturan tersebut akan diarahkan pada penyederhanaan proses sekaligus memperluas akses bantuan bagi buruh tani. Pemerintah, kata dia, harus memastikan bantuan pertanian tidak berhenti pada mereka yang memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan alat untuk menggarap lahan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement