sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mentan Bongkar Penyelundupan 1.000 Beras Ilegal di Riau, Bakal Diusut Tuntas

News editor Tangguh Yudha
19/01/2026 12:23 WIB
Mentan menyita sebanyak 1.000 ton beras ilegal yang diselundupkan tanpa melalui prosedur karantina dan kepabeanan di Kepulauan Riau.
Mentan Bongkar Penyelundupan 1.000 Beras Ilegal di Riau, Bakal Diusut Tuntas. (Foto: Dok. Kementan)
Mentan Bongkar Penyelundupan 1.000 Beras Ilegal di Riau, Bakal Diusut Tuntas. (Foto: Dok. Kementan)

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujarnya.

Selain beras, turut diamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.

Amran mengingatkan bahwa pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi, tetapi menyangkut risiko masuknya penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional.

Ia mencontohkan kasus masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak.

“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement