IDXChannel - Polri membongkar jaringan perburuan gajah Sumatera di Provinsi Riau. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 15 orang.
Jaringan ini berhasil diungkap usai kasus kematian seekor gajah Sumatera di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada awal Februari 2026. Saat ditemukan, kondisi Gajah membusuk dengan kepala terpisah dan gading hilang.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Isir mengatakan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan berbasis pembuktian ilmiah.
“Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” kata Irjen Johnny, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, penyidikan dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation yang menggabungkan hasil olah TKP, analisis balistik, analisis digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.
“Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,” katanya.