sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Bongkar Jaringan Perburuan Gajah Sumatera, 15 Orang Diamankan

News editor Tim IDXChannel
03/03/2026 18:58 WIB
Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan berbasis pembuktian ilmiah.
Polri Bongkar Jaringan Perburuan Gajah Sumatera, 15 Orang Diamankan
Polri Bongkar Jaringan Perburuan Gajah Sumatera, 15 Orang Diamankan

Dia menyebut sejak kejadian tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai KSDA Riau serta Kapolda Riau untuk memastikan pelaku ditangkap dan diproses hukum.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang erat antara jajaran Kepolisian, Polisi Kehutanan, dan Balai KSDA Riau, telah ditetapkan 15 tersangka dan tiga masih dalam pengejaran. Negara hadir untuk satwa liar kita,” tegasnya.

Raja Juli Antoni juga mengingatkan bahwa ancaman pidana terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi tidak ringan.

“Kalau kita baca undang-undang kehutanan maupun ketentuan dalam KUHP, hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara. Ini harus menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi yang bermain-main dengan eksistensi satwa liar kita,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi semua pihak.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement