IDXChannel—PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mengantongi persetujuan pemegang saham independen atas pemisahan (spin-off) sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity dari Telkom kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau InfraNexia.
Persetujuan itu diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang terselenggara secara daring, pada Jumat (12/12/2025) kemarin.
Karena tergolong sebagai transaksi afiliasi, sesuai Peraturan OJK No.42/2020, aksi korporasi ini mensyaratkan persetujuan dari pemegang saham independen, di mana pelaksanaannya telah memenuhi kuorum dan disetujui oleh mayoritas pemegang saham independen.
Spin-off ini adalah bagian dari strategi transformasi TLKM 30 yang strategis bagi perseroan untuk menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan ekosistem konektivitas digital yang merata di Indonesia.
InfraNexia juga diproyeksikan menjadi penggerak pertumbuhan baru yang akan memperkuat kinerja perusahaan melalui optimalisasi aset infrastruktur dan peningkatan kualitas layanan infrastruktur digital.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemangku kepentingan atas dukungan serta kepercayaan yang senantiasa diberikan kepada Telkom atas upaya perusahaan untuk bertransformasi dan mencapai kinerja terbaik. Persetujuan atas pemisahan bisnis dan aset ini memperkuat agenda transformasi perseroan untuk membangun struktur usaha yang lebih fokus dan tangkas, ” ujar Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, dalam keterangan resminya.
Sehingga, lanjut Dian, Telkom dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi percepatan digitalisasi nasional dan menciptakan nilai tambah baik bagi perusahaan, stakeholders, masyarakat, dan negara.
Melalui aksi korporasi ini, InfraNexia akan lebih fokus dalam pengembangan bisnis fiber, meningkatkan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta membuka peluang untuk network sharing dan kemitraan strategis untuk menciptakan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.