"Kalau kita lihat pemasaran dan pengembangan produk syariah, kita kembangkan produk syariah sesuai apa yang menjadi kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Senada, President Director Avrist, Simon Imanto mengatakan pihaknya juga masih menunggu turunan peraturan UU PPSK melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait spin off UUS yang ditargetkan rampung pada bulan Juni 2023 mendatang.
“Kami semua dari pelaku usaha menunggu. Semua industri juga menunggu turunan dari UU P2SK,” imbuhnya.
Kendati demikian, Simon mengatakan pihaknya telah menyampaikan usulannya melalui Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Sehingga Avrist masih menunggu POJK tersebut dan akan menyesuaikan spin off berdasarkan peraturan yang ada.
“Tentunya kami akan comply dengan peraturan yang ada,” tandas Simon. (RRD)