IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) resmi menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (18/11/2025).
Setelah spin-off, seluruh aset dan kewajiban UUS BTN resmi dialihkan ke BSN. Adapun proses finalisasi pelimpahan tersebut akan ditetapkan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025, sehari setelah BTN menggelar RUPSLB untuk melepas hak dan kewajiban UUS.
"Dengan penggabungan tersebut, aset BSN mencapai Rp71,3 triliun, menjadikannya bank umum syariah dengan aset terbesar kedua di Indonesia," ujar Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam RUPSLB BTN di Menara I BTN, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Adapun seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan ke BSN. Hasil penggabungan UUS BTN dan Bank Victoria Syariah tersebut akan menjadikan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Indonesia, dengan total aset menembus Rp70 triliun.
Hingga saat ini, total nilai aset UUS BTN telah memenuhi batas yang diatur dalam ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV/2023 atau tepatnya per Desember 2023. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited) yang dipublikasikan pada kuartal I/2024, tercatat UUS BTN memiliki total aset sebesar Rp54,3 triliun.