Roadmap tersebut mendorong akselerasi pertumbuhan bank syariah melalui lima arah kebijakan, yaitu konsolidasi dan spin-off UUS, finalisasi pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penyusunan pedoman produk perbankan syariah, perluasan akses layanan perbankan syariah, serta peningkatan akses dan pendampingan bagi sektor usaha mikro dan kecil (UMK unbankable) melalui instrumen keuangan sosial syariah.
Dari sisi kinerja, lanjut Nixon, UUS BTN menunjukkan tren pertumbuhan yang solid dalam lima tahun terakhir. Secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) periode 2020 - 2024, aset tumbuh 16,36 persen.
Dari sisi pembiayaan tumbuh 15,04 persen dan dana pihak ketiga (DPK) naik 20,12 persen. Sementara kontribusi UUS terhadap total aset BTN juga meningkat dari 9,14 persen pada 2020 menjadi 12,90 persen pada 2024.
Jaringan UUS BTN saat ini mencakup 35 Kantor Cabang Syariah (KCS), 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), dan 589 Kantor Layanan Syariah yang tersebar di berbagai daerah. Infrastruktur teknologi yang sebagian besar telah terpisah dari induk, serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, membuat UUS BTN dinilai siap beroperasi secara mandiri.
“Pertumbuhan yang konsisten ini menunjukkan kesiapan UUS BTN untuk berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh,” ujar Nixon.