IDXChannel - Indonesia menyambut baik disahkannya resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza. Proposal tersebut diusulkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
DK PBB menyetujui rencana gencatan senjata yang mencakup pembentukan pasukan stabilisasi dan otoritas transisi yang bersifat multilateral di Jalur Gaza. Proposal ini juga membuka peluang berdirinya negara Palestina.
"Resolusi ini bertujuan menjaga keberlangsungan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza, Palestina," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang dalam pernyataannya pada Selasa (18/11/2025).
"Resolusi juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional atas mandat PBB," ujarnya.
Indonesia terus menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, khususnya Otoritas Palestina, dalam penyelesaian konflik dan proses perdamaian tersebut. Indonesia mendorong terwujudnya solusi dua negara sesuai dengan hukum dan parameter internasional yang telah disepakati.