Lakukan Divestasi, Quantum Clovera (KREN) Minta Restu Pemegang Saham
Emiten Grup Kresna yang kini berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) berencana melakukan divestasi.
IDXChannel - Emiten Grup Kresna yang kini berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN) berencana melakukan divestasi.
KREN pun akan meminta restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 12 September 2023. Adapun tujuan divestasi agar KREN bisa lebih fokus menjalankan strategi bisnis yang telah direncanakan.
"Rencana divestasi tersebut adalah untuk mengantisipasi jika di kemudian hari transaksi divestasi investasi yang akan dilakukan perseroan tersebut memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Quantum Clovera Investama Indera Hidayat dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).
Meski demikian, KREN masih dalam tahap penjajakan pencarian investor terkait rencana divestasi tersebut. "Belum ada kepastian terkait data dan informasi dari nama perusahaan yang akan didivestasi, nilai investasi, rencana nilai divestasi serta timeline rencana divestasi tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, para petinggi PT Kresna Graha Investama Tbk resign berjamaah usai emiten Grup Kresna itu berganti nama menjadi PT Quantum Clovera Investama Tbk (KREN).
Aksi resign berjamaah itu dilakukan usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life buntut dari kasus gagal bayar.
(DES)