MARKET NEWS

Lelang SUN Pekan Depan, Pemerintah Pasang Target Rp21 Triliun

Jujuk Ernawati 19/08/2023 06:06 WIB

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa (22/8/2023).

Lelang SUN Pekan Depan, Pemerintah Pasang Target Rp21 Triliun

IDXChannel - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Selasa (22/8/2023) mendatang, mulai pukul 09.00-11.00 WIB. Adapun target indikatif lelang SUN ditetapkan sekitar Rp14 triliun-Rp21 triliun. 

Mengutip keterangan di laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, tujuan lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023). 

Sementara itu, akan ada tujuh seri SUN yang akan dilelang, yakni:

1. SPN03231122 (New Issuance), yang jatuh tempo pada 22 November 2023 dengan tingkat kupon diskonto
2. SPN12240822 (New Issuance), yang jatuh tempo pada 22 Agustus 2024 dengan tingkat kupon diskonto
3. FR0095 (Reopening), yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2028 dengan tingkat kupon 6,375%
4. FR0100 (New Issuance), yang jatuh tempo pada 15 Februari 2034 dengan tingkat kupon bunga tetap (fixed rate) dan akan ditetapkan pada 22 Agustus 2023
5. FR0098 (Reopening), yang jatuh tempo pada 15 Juni 2038 dengan tingkat kupon 7,125%
6. FR0097 (Reopening), yang jatuh tempo pada 15 Juni 2043 dengan tingkat kupon 7,125%
7. FR0089 (Reopening), yang jatuh tempo pada 15 Agustus 2015 dengan tingkat kupon 6,875%.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Adapun lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). 

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang. 

Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta. 

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020. (RNA)

SHARE