MARKET NEWS

Listing Saham J&T di Hong Kong Dibayangi Kasus Hukum dan PHK di RI

Maulina Ulfa - Riset 27/10/2023 11:00 WIB

J&T Global Express Ltd melantai di Bursa Efek Hong Kong pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

Listing Saham J&T di Hong Kong Dibayangi Kasus Hukum dan PHK di RI. (Foto: J&T)

IDXChannel - J&T Global Express Ltd melantai di Bursa Efek Hong Kong pada hari ini, Jumat (27/10/2023).

Debut perdana J&T dibuka di Bursa Efek Hong Kong pada harga HKD12 per saham. Namun cenderung datar dibandingkan dengan harga penawaran umum perdana. Sahamnya langsung turun ke HKD11,9. (Lihat grafik di bawah ini.)

Perusahaan mengumpulkan dana bersih sebesar HKD3,52 miliar atau setara USD450,2 juta dari proses penawaran saham perdana (initial public offering/IPO). J&T Global akan mengantongi dana hingga HKD567,2 juta jika opsi penjatahan keseluruhan dilaksanakan sepenuhnya atau untuk sekitar 49 juta saham untuk memenuhi permintaan investor global.

Mengutip South China Morning Post, Kamis (26/10), J&T Global Express, dapat mengumpulkan dana sebanyak HKD4,1 miliar (setara USD520 juta) dari penawaran umum perdana setelah mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed.

Menurut laporan manajemen, perusahaan menerima permohonan sebesar 1,4 kali lipat dari saham yang disisihkan untuk pembeli lokal, dan sebesar 1,9 kali lipat dari saham yang dicadangkan untuk pembeli luar negeri. Saham tersebut akan mulai diperdagangkan di Hong Kong dengan kode saham 1519.

Tersandung Kasus Nominee Investment

Perusahaan kurir berbasis China ini berisiko tersandung masalah hukum karena disinyalir melanggar aturan investasi yang berlaku di Indonesia.

Ini karena ketidaksesuaian prospektus di mana pihak J&T Global Express sebelumnya mengakui tidak memiliki saham apapun di Indonesia.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia mengatur batas kepemilikan asing maksimal 49 persen pada sektor logistik karena dianggap sebagai salah satu industri strategis.

Pemerintah Indonesia memang terus mendorong masuknya investasi asing sebagai bagian dari upaya mengembangkan ekonomi nasional dan perindustrian Tanah Air. Meski demikian, kehadiran investor asing dibatasi oleh aturan-aturan hukum tertentu.

Dalam hal ini, investor asing yang akan berinvestasi di Indonesia wajib mendirikan badan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas alias PT.

Dalam prospektus yang beredar, manajemen J&T Global Express menyebutkan telah mengendalikan J&T Indonesia melalui klausul atau perjanjian yang mengikat tanpa harus memiliki satu lembar saham pun alias dikenal dengan istilah nominee investment.

Praktik pinjam nama (nominee agreement) dalam bentuk nominee shareholders dilarang berdasarkan Pasal 33 ayat (1) UU Penanaman Modal dan Pasal 48 Ayat (1) UU Perseroan Terbatas.

Pendirian PT pun disyaratkan harus melalui sebuah perjanjian dalam bentuk akta notaris.

Selain itu, berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pendirian PT harus dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih sebagai pemegang saham.

Sebagai informasi, J&T Global Express Ltd. adalah perseroan terbatas yang terdaftar di Cayman Island. Dalam prospektus IPO J&T Global Express Ltd. yang beredar, disebutkan bahwa mereka tidak memiliki selembar saham pun pada perusahaan PT Global Jet Express atau induk J&T yang beroperasi di Indonesia.

Sebelumnya, manajemen J&T Global Express Ltd. juga sempat menyebutkan dalam prospektus bahwa mereka dibatasi oleh UU yang mengatur kepemilikan asing di Indonesia.

Perusahaan ini diduga menjalankan perjanjian-perjanjian yang mempunyai kontrol terhadap kegiatan finansial dan operasional terhadap perusahan-perusahaan di Indonesia. Ini yang disebut sebagai entitas konsolidasi yang terafiliasi melalui perjanjian.

PHK Karyawan

Di Tanah Air, beredar video protes para kurir J&T di kantor cabang Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur yang menolak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dilansir dari akun media sosial X (sebelumnya Twitter) @txtdarikurir, dikutip pada Jumat (27/10/2023), akun tersebut menampakkan kondisi terkini di depan kantor J&T Juanda.

“Sampe sekarang demonya gak mereda, J&T Juanda melanggar perjanjian yang telah disepakati dengan serikat pekerja dan karyawan yang di PHK,” ujar akun tersebut, Kamis (26/10).

Hal serupa diunggah oleh akun TikTok Serikat Pekerja Dirgantara dan Transportasi yang menunjukkan adanya protes terkait PHK kurir J&T.

“Perusahaan elit bayar hak karyawan sulit,”ujar suara di dalam unggahan video berdurasi 45 detik tersebut sembari memvideokan kondisi gedung J&T Juanda.

Namun, hingga artikel ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak J&T Express Indonesia terkait kabar PHK tersebut.

Di saat badai PHK terus menerjang perusahaan rintisan (startup) di Indonesia dalam setahun terakhir, J&T justru menjadi salah satu perusahaan yang terus menambah armada.

Ini berdasarkan laporan yang dirilis Revou, startup quick-commerce khusus e-groceries, J&T masuk dalam jajaran dengan pertumbuhan jumlah karyawan startup terbanyak selama Mei 2022-Mei 2023 dengan pertumbuhan 10,2 persen.

Diketahui perusahaan ini menjadi pemimpin dalam urusan logistik Tanah Air. Data Momentum Works menyebutkan, J&T memimpin pasar logistik RI dengan memiliki volume pengiriman terbesar di Indonesia per Januari 2022.

J&T mampu mengirim 2 juta paket tiap harinya. Sementara ,pemain lama di bidang logistik, JNE, berada di peringkat kedua yang mengirim 1,6 juta paket setiap harinya.

Sebagai startup, valuasi decacorn J&T Express Indonesia naik USD20 miliar per 7 April 2021.

Terkait kinerja keuangan, J&T mencatatkan pendapatan USD7,27 miliar sepanjang 2022, dengan laba bersih USD1,57 miliar. Sedangkan di tahun 2020 perusahaan hanya membukukan pendapatan USD1,57 miliar dan kerugian USD664 juta di tahun yang sama. 

Diketahui J&T merupakan perusahaan rintisan yang mendapat pendanaan dari sejumlah perusahaan modal ventura besar seperti Boyu Capital, Hillhouse Capital Group dan Sequoia Capital China, serta raksasa internet China, Tencent Holdings. (ADF)

SHARE