Lunasi Utang Bank, Multipolar (MLPL) Bakal Terbitkan 3 Miliar Saham
MLPL akan menerbitkan 3 miliar Saham Kelas C Perseroan dengan nilai nominal Rp100 per saham.
IDXChannel - PT Multipolar Tbk (MLPL) berencana akan melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu VII (PMHMETD VII).
Selanjutnya, MLPL akan menerbitkan 3 miliar Saham Kelas C Perseroan dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/10/2021), MLPL akan menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka PMHMETD VII kepada OJK segera setelah RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 November 2021 menyetujui rencana dan PMHMETD VII akan dilaksanakan setelah Pernyataan Pendaftaran Perseroan tersebut telah dinyatakan efektif oleh OJK.
"Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari PMHMETD VII (setelah dikurangi dengan seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran-pengeluaran lainnya), untuk pelunasan sebagian utang bank Perseroan dan untuk pengembangan usaha dan/atau investasi," tulis Direksi.
Kemudian, dalam hal sebagian atau seluruh dana hasil dari PMHMETD VII digunakan untuk suatu transaksi yang merupakan Transaksi Material, Transaksi Afiliasi dan/atau Transaksi yang mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam peraturan yang berlaku di bidang pasar modal di Indonesia.
Multipolar juga akan mematuhi ketentuan Peraturan OJK mengenai Transaksi Material, Transaksi Afiliasi, dan/atau Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan.
Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana MLPL nantinya akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD VII yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya PMHMETD VII ini, MLPL akan memperoleh tambahan dana dalam bentuk tunai untuk dapat digunakan untuk melunasi sebagian utang bank Perseroan dan untuk mengembangkan usaha dan/atau investasi sebagaimana diuraikan pada bagian Perkiraan Secara Garis Besar Penggunaan Dana.
Pemegang saham MLPL yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya atas Saham Baru dapat terdilusi sebesar maksimum 17,01%.
(SANDY)