Lunasi Utang Rp190 Miliar, Suspensi Saham WIKA Dibuka
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah melunasi utang dengan total nilai sebesar Rp190,34 miliar, sehingga suspensi saham WIKA dibuka kembali.
IDXChannel - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah melunasi utang dengan total nilai sebesar Rp190,34 miliar. Pelunasan utang tersebut yang akhirnya suspensi saham perseroan dibuka kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary WIKA, Mahendra Vijaya dalam Keterbukaan Informasi menyebut, perseroan telah melakukan pelunasan dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A.
Terdiri dari pembayaran consent fee dan denda dihitung sejak 18 Desember 2023 hingga 29 April 2024 sebesar Rp6,34 miliar, serta pembayaran pelunasan dana sukuk yang tertunda sebesar Rp184 miliar.
"Sehingga keseluruhan pelunasan dana sukuk yang telah dibayarkan perseroan sebesar Rp190,34 miliar melalui agen pembayaran pada 29 April 2024," jelas Mahendra, Jakarta, Selasa (30/4).
Dengan telah dilakukan pelunasa dana sukuk, Mahendra menegaskan, dengan demikian keadaan kelalaian perseroan atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A telah dihilangkan.
"Dan PT Bursa Efek Indonesia telah membuka suspensi perdagangan saham perseroan pada 30 April 2024," tutupnya.
Terpisah, BEI resmi membuka kembali penghentian sementara perdagangan saham WIKA per hari ini (30/4).
"Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Selasa, 30 April 2024," tulis pengumuman BEI yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Vera Florida serta P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Mulyana, hari ini.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan Keketerbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sekadar informasi, saham WIKA diketahui sudah digembok BEI sejak 18 Desember 2023 imbas menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I tahun 2020 Seri A bernilai Rp184 miliar.
(FAY)