Manajemen Waskita Beton Ungkap Jurus Bangkitkan Saham WSBP dari Level Gocap
Ini jurus PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) untuk membangunkan sahamnya dari level gocap.
IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) fokus meningkatkan kinerja perusahaan dengan harapan dapat mendongkrak performa saham yang masih betah di harga Rp50 per saham.
Implementasi restrukturisasi keuangan atas perjanjian perdamaian dengan para kreditur juga menjadi konsen anak usaha Waskita Karya (WSKT) tersebut.
“Kalau performa bisnis membaik, tentunya punya kolerasi positif dengan kondisi (harga) di bursa saham,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP, Asep Mudzakir dalam Konferensi Pers, Selasa (12/12/2023).
Sampai saat ini, saham WSBP masih stagnan di harga Rp50 per saham. Kondisi ini berlangsung setidaknya selama enam bulan terakhir. Secara year-to-date (YtD) masih mengalami tekanan 47,37% dengan range Rp50 hingga Rp95 per saham.
Transaksi-net WSBP tidak cukup likuid, yakni senilai Rp16 juta selama sepekan terakhir, dengan volume 333 ribu saham. Adapun kapitalisasi pasar hingga Selasa (12/12) mencapai Rp2,73 triliun.
WSBP juga merupakan penghuni papan pemantauan khusus (PPK) dengan dua kondisi, yakni harga rata-rata kurang dari Rp51 per saham, ditambah memiliki ekuitas negatif dalam laporan keuangan terakhir. Notasi E dan X pun juga melekat di saham WSBP menyusul defisiensi modal yang dialami, dan sebagai konstituen PPK.
Progres Restrukturisasi
Hingga awal Desember 2023, progres implementasi restrukturisasi keuangan WSBP telah mencapai 90 persen. Pencapaian ini dapat diraih berkat dukungan dan bantuan dari para kreditur terhadap pemulihan kinerja WSBP.
WSBP berhasil melakukan pembayaran melalui kas dengan skema Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) kepada para kreditur yang termasuk dalam kategori Tranche A dan B Perjanjian Perdamaian yaitu perbankan, pemasok atau vendor, dan pemegang obligasi.
Pembayaran direalisasikan pada Maret dan September 2023 dengan total nilai mencapai Rp152,2 miliar.
“Dukungan dari kreditur perbankan, para pemegang obligasi, dan pemasok (kreditur dagang) pada rangkaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi katalis utama dalam akselerasi pemulihan kondisi keuangan WSBP,” kata Sekretaris Perusahaan WSBP, Fandy Dewanto.
Sementara dalam komitmen Tranche D Perjanjian Perdamaian, WSBP telah melaksanakan fase pertama Debt to Equity Conversion dengan total nilai sebesar Rp1,4 triliun melalui private placement pada 4 Agustus lalu.
(FAY)