Masuk Daftar Blue Chip, Intip Sejarah Saham PGAS yang Diincar Investor
Sejarah saham PGAS (PT Perusahaan Gas Negara Tbk) belakangan ini menjadi kata kunci pencarian yang menarik.
IDXChannel – Sejarah saham PGAS (PT Perusahaan Gas Negara Tbk) belakangan ini menjadi kata kunci pencarian yang menarik. PGAS adalah kode saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk, saham di sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi.
PGAS, sesuai dengan namanya, merupakan salah satu saham BUMN. PGAS merupakan salah satu emiten dengan sejarah yang sangat panjang. Selain itu, PGAS termasuk dalam kategori blue chip nasional. Saham tersebut tidak hanya masuk dalam indeks saham LQ45, tetapi juga di IDXV30, JII, dan masuk ke dalam deretan saham Syariah dengan kapitalisasi pasar besar sebesar Rp27,15 triliun. Pada tanggal 13 Mei 1965, PGAS didirikan sebagai perusahaan milik negara dengan nama “Perusahaan Negara Gas (PN. Gas).
Menurut peraturan pemerintah tahun 1984, PN. Gas didirikan menjadi suatu perseroan terbatas publik (“Perum”) dengan nama “Perusahaan Umum Gas Negara”. PGAS diubah dari Perum menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero) dan namanya diubah menjadi “PT Perusahaan Gas Negara (Persero)” dengan perubahan terakhir berdasarkan Keputusan No. 37 Tahun 1994.
Sejarah Saham PGAS
Pada tanggal 5 Desember 2003, PGAS mulai menjadi perusahaan publik dengan melakukan penawaran umum perdana (IPO) saham PGAS. Saat itu, PGAS menawarkan 1.296.296.000 saham ke publik dengan harga Rp500 per saham. Kemudian, pada tanggal 15 Desember 2003, PGAS mencatatkan sahamnya di BEI dengan harga penawaran Rp1500 per saham. Dari IPO hingga saat ini, saham PGAS mengalami dinamika yang berbeda.
Pertengahan Januari 2007, informasi dari manajemen PGN tentang lambatnya komersialisasi gas melalui pipa transmisi SSWJ menjadi penyebab utama anjloknya harga saham BUMN selama 23 jam berturut-turut. Sentimen negatif di pasar modal terkait dengan tudingan PGN dan pemerintah menutup-nutupi penundaan proyek yang seharusnya sudah mulai beroperasi pada Desember 2006 itu.
Akibatnya, sejak 1 November 2006, PGN didenda USD15.000 per hari oleh Pertamina. Pada 2011, porsi kepemilikan pemerintah mencapai 57%, selebihnya 43% untuk publik. Secara historis, persentase modal saham ini terutama dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Namun, PGAS kini menjadi salah satu anak perusahaan PT, setelah terlibat dalam perusahaan minyak dan gas milik negara pada tahun 2018. Pertamina (Persero). Artinya sebagian besar PGAS menjadi milik PT. Pertamina (Persero).
Laporan Keuangan PGAS
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) membukukan laba bersih USD836,9 juta pada kuartal I 2022 atau setara USD118,5 juta atau Rp1,7 triliun. Jumlah itu meningkat 14,15% juta dari USD733,15 juta pendapatan pada kuartal tahun lalu. Dari perolehan tersebut, PGN membukukan laba kotor sebesar USD186 juta, laba usaha sebesar USD154,3 juta dan EBITDA sebesar USD313,4 juta. (SNP)