MARKET NEWS

MD Pictures (FILM) Berencana Terbitkan 1,9 Miliar Saham Dalam Rights Issue

Fahmi Abidin 31/05/2022 06:24 WIB

PT MD Pictures Tbk (FILM) akan melakukan aksi korporasi melalui rights issue dengan menerbitkan 1,9 miliar saham.

MD Pictures (FILM) Berencana Terbitkan 1,9 Miliar Saham Dalam Rights Issue

IDXChannel Emiten PT MD Pictures Tbk (FILM) akan melakukan aksi korporasi melalui penambahan modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau biasa disebut dengan rights issue.

Dalam keterangan perusahaan di keterbukaan informasi Senin (30/5/2022), Corporate Secretary FILM, Fidela Hasworini menuturkan, rencana rights issue tersebut telah disetujui Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPSLB) yang telah digelar beberapa waktu lalu.

"Rapat telah menyetujui penambahan modal Perseroan dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan penerbitan sebanyak-banyaknya 1.902.243.400 saham dengan nilai nominal Rp100,- (seratus rupiah) per saham atau 20% dari modal ditempatan dan disetor penuh Perseroan," katanya dalam keterangan tertulis.

Sementara itu, RUPSLB telah menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk mengeluarkan saham baru Perseroan dan melakukan peningkatan modal disetor dan ditempatkan Perseroan terkait dengan pelaksanaan melalui Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan HMETD tersebut.

Kemudian menyatakan dalam akta notaris mengenai peningkatan modal disetor Perseroan sebagai realisasi pengeluaran saham melalui PUT I dan menyatakan komposisi saham terakhir setelah proses PUT I selesai dilaksanakan.

Selain itu, manajemen juga menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan rasio dan harga pelaksanaan HMETD, penggunaan dana, dan/atau melakukan penyesuaian, membuat, menandatangani, dan melaksanakan dokumentasi-dokumentasi terkait pelaksanaan PUT I, menyampaikan pernyataan pendaftaran, melakukaan keterbukaan informasi dan pengumumanpengumuman, menyatakan dokumen-dokumen yang diperlukan di dalam akta notaris (jika perlu) dan/atau melakukan seluruh tindakan yang dianggap perlu sehubungan dengan pelaksanaan PUT I sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (FHM)

SHARE