MARKET NEWS

MDKA Siap Terbitkan Obligasi Rp4,12 Triliun, Kupon Tertinggi 10 Persen

Rahmat Fiansyah 04/10/2026 11:00 WIB

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) siap menerbitkan obligasi berkelanjutan dengan nilai emisi mencapai Rp4,12 triliun.

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) siap menerbitkan obligasi berkelanjutan dengan nilai emisi mencapai Rp4,12 triliun. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) siap menerbitkan obligasi berkelanjutan dengan nilai emisi mencapai Rp4,12 triliun. Dalam aksi korporasi tersebut, perseroan menawarkan kupon hingga 10 persen per tahun.

Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari porgram Penawaran Umum Berkelanjutan V Merdeka Copper Gold dengan target dana yang dihimpun hingga Rp15 triliun. Sejauh ini, perseroan telah menerbitkan obligasi sebesar Rp6,1 triliun, belum termasuk rencana penerbitan obligasi pada Oktober kali ini.

Dalam prospektus terbaru yang dikutip Minggu (4/10/2026), MDKA menerbitkan obligasi dalam 2 seri, yakni Seri A dengan emisi Rp1,81 triliun dan Seri B dengan nilai pokok mencapai Rp2,31 triliun.

Seri A memiliki tenor 367 hari kalender dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25 persen. Sementara Seri B dengan tenor tiga tahun menawarkan bunga tetap sebesar 10 persen.

"Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, di mana bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 20 Januari 2027," kata MDKA dalam prospektus.

Jatuh tempo Seri A ditetapkan 27 Oktober 2027, sedangkan Seri B pada 20 Oktober 2029. Pelunasan masing-masing seri obligasi akan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.

Perseroan menjadwalkan masa penawaran umum obligasi pada 14-15 Oktober 2026. Kedua seri obligasi tersebut rencananya dicatatkan pada 20 Oktober 2026.

Seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi akan dipakai sebesar Rp3,49 triliun untuk melunasi kredit sindikasi. Lalu sisanya sebesar Rp614,9 miliar akan digunakan untuk mendanai sebagian kewajiban perseroan terkait pelunasan Obligasi Tahap IV yang akan jatuh tempo pada 15 Desember 2026.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE