Melejit 51,85 Persen, Saham Garda Tujuh Buana (GTBO) Disuspensi
BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) pada hari ini (5/1/2023).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Ini dilakukan setelah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham GTBO pada perdagangan hari ini, Kamis 5 Januari 2023.
"Penghentian sementara perdagangan Saham GTBO tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Kamis (5/1/2023).
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham GTBO.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.
Berdasarkan data BEI, pergerakan saham emiten GTBO yang berbisnis dalam bidang usaha pertambangan batu bara ini terus menguat.
Pada penutupan perdagangan Rabu (4/1/2023), saham GTBO ditutup naik 9,82% di level 246. Sedangkan untuk perdagangan dalam sepekan naik 51,85%.
Saat ini, saham GTBO masih masuk dalam saham efek dalam pemantauan khusus sejak 21 Juni 2021 dengan kode X, yaitu perusahaan tercatat memenuhi kriteria efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Hal tersebut menjadikan batas auto reject atas (ARA) saham ini maksimum 10%.
(FAY)