Melonjak Drastis, Saham Tanah Laut (INDX) Masuk List UMA BEI
Emiten yang bergerak di bisnis kepelabuhanan ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 71,30% pada 5 hari terakhir perdagangan.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Tanah Laut Tbk (INDX) dalam radar pantauan akibat adanya peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Emiten yang bergerak di bisnis kepelabuhanan ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 71,30% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham INDX pada perdagangan Selasa (29/11/2022) terpantau naik 18,67% di level 394.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham INDX yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Rabu (30/11/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai INDX adalah informasi tanggal 8 November 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang Efek.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham INDX tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA atas saham INDX pada 17 Maret 2022 dan Penghentian Sementara perdagangan (suspensi) terhadap saham INDX di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 22 Maret 2022 dalam rangka Cooling Down.
Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(DES)