IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dalam radar pantauan. Itu karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA).
Emiten yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi dan lain-lain; pelabuhan dan crusher dan jasa perdagangan dan pertambangan ini menunjukkan gerak saham yang naik-turun, yang cenderung menguat secara signifikan dalam rentang 5 hari terakhir perdagangan. Adapun saham BIPI terpantau bergerak naik tipis di level 154 hingga penutupan Rabu (5/10/2022).
"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham BIPI yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Kamis (6/10/2022).
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai BIPI adalah informasi tanggal 30 September 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penyampaian laporan keuangan interim yang ditelaah secara terbatas.