MARKET NEWS

Michelin (MASA) Bagikan Dividen Rp340 Miliar Jelang Go Private

Rahmat Fiansyah 12/06/2025 08:18 WIB

PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), bagian dari Grup Michelin, mengumumkan dividen tunai sebesar USD21 juta, setara Rp340 miliar.

PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), bagian dari Grup Michelin, mengumumkan dividen tunai sebesar USD21 juta, setara Rp340 miliar. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA), bagian dari Grup Michelin, mengumumkan dividen tunai sebesar USD21 juta, setara Rp340 miliar untuk tahun buku 2024. Pembagian dividen itu tetap dilaksanakan di tengah proses delisting dan go private.

Pada 2024, MASA membukukan laba bersih Rp553 miliar, anjlok 52 persen dibandingkan 2023 yang mencapai Rp1,15 triliun. Meski laba turun dalam, perseroan menetapkan dividen dengan nilai yang sama dengan tahun buku 2023. Dividen akan dicairkan pada 11 Juli 2025.

Manajemen MASA menetapkan dividend payout ratio (DPR) untuk tahun buku 2024 sekitar 61,5 persen dengan nilai Rp37 per saham. Sisa laba bersih sebesar USD348.999 ditetapkan sebagai cadangan wajib dan sisanya Rp213 miliar disimpan.

"Sisa laba bersih 2024 yang tidak ditentukan penggunaannya ditetapkan sebagai saldo laba ditahan," kata manajemen dikutip Rabu (12/6/2025).

Saham MASA saat ini berstatus suspensi alias tidak dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring rencana go private. Terakhir, harga saham MASA berada di level Rp6.200.

Perseroan menggelar tender offer dalam rangka go private dengan harga Rp8.400. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) per 31 Mei 2025, saham yang dikumpulkan Compagine Establissements Michelin SCA sekitar 9,15 miliar, yang mewakili 99,64 persen dari total modal disetor dan ditempatkan oleh perseroan.

Corporate Secretary MASA, Ade Nofita mengatakan, perseroan telah menuntaskan penawaran tender sukarela selama tiga periode, yakni 4 Maret, 20 Maret, dan 25 April. Total, perseroan membeli 30,29 juta atau 91,3 persen dari total saham publik.

Perseroan menyatakan, para pemegang saham yang tidak ikut dalam penawaran tender, akan tetap menjadi investor MASA yang akan menjadi perusahaan tertutup. Dengan kata lain, saham MASA miliknya tersebut tidak bisa diperdagangkan di BEI.

>

(Rahmat Fiansyah)

SHARE