MARKET NEWS

MPXL Raih Kontrak untuk Angkut Limbah Abu Batu Bara PLTU Jawa 7

Rahmat Fiansyah 09/05/2026 00:05 WIB

MPXL mengumumkan kontrak baru jasa pengangkutan dan pembuangan untuk limbah abu batu bara dari PLTU Jawa 7.

MPXL mengumumkan kontrak baru jasa pengangkutan dan pembuangan untuk limbah abu batu bara dari PLTU Jawa 7. (Foto: Dok. PLN)

IDXChannel - PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) mengumumkan kontrak baru berupa jasa pengangkutan dan pembuangan (transportation and disposal service) untuk limbah abu batu bara (ash and slag) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap Jawa Bali 7 (PLTU Jawa 7).

Perseroan memperoleh kontrak itu dari PT Shenhua Guohua Pembangkit Jawa Bali meski tak disebutkan nilai kontrak tersebut. Namun, kerja sama tersebut akan berlangsung untuk tiga tahun ke depan terhitung sejak Mei 2026 hingga Mei 2029. 

Secara teknis, MPXL nantinya akan mengangkut limbah abu batu bara hasil pembakaran di area PLTU. Kemudian, perseroan dengan armada yang dimilikinya akan membawa ke lokasi pembuangan untuk kemudian dikelola sesuai aturan lingkungan.

"Total kapasitas pengangkutan mencapai 1 juta ton selama periode kontrak," kata Corporate Secretary MPXL, James Chandra dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (8/5/2026).

MPXL berharap dengan adanya kontrak baru ini, dapat meningkatkan pendapatan perseroan dalam beberapa tahun mendatang.

Sebelumnya, pada awal 2026, perseroan memperoleh kontrak serupa dengan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Suralaya dan PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah. Kontrak itu memiliki durasi satu tahun dengan nilai Rp19 miliar.

Sepanjang 2025, MPXL membukukan pendapatan sebesar Rp127 miliar. Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp201 miliar.

(Rahmat Fiansyah)

SHARE