sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MPXL Kantongi Kontrak Tripartit Pengelolaan Limbah Abu Batu Bara, Nilai Proyek Rp19 Miliar

Market news editor Desi Angriani
26/01/2026 14:47 WIB
MPXL mengantongi kontrak kerja sama tripartit terkait pengangkutan dan pemanfaatan limbah abu batu bara.
MPXL Kantongi Kontrak Tripartit Pengelolaan Limbah Abu Batu Bara, Nilai Proyek Rp19 Miliar (Foto: dok MPXL)
MPXL Kantongi Kontrak Tripartit Pengelolaan Limbah Abu Batu Bara, Nilai Proyek Rp19 Miliar (Foto: dok MPXL)

IDXChannel - PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) mengantongi kontrak kerja sama tripartit terkait pengangkutan dan pemanfaatan limbah abu batu bara.

Perseroan menandatangai perjanjian dengan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Suralaya serta PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah.

Kerja sama ini ditujukan untuk mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), yakni PLTA Cisokan yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat.

Kontrak tersebut memiliki jangka waktu satu tahun dengan estimasi nilai mencapai Rp19 miliar. Ruang lingkup kerja meliputi pengangkutan serta pemanfaatan limbah abu batubara yang dihasilkan dari kegiatan pembangkit, sejalan dengan upaya pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan.

Manajemen MPXL menilai, perolehan kontrak ini memberikan kepastian terhadap keberlanjutan operasional perseroan dalam jangka menengah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement