MARKET NEWS

MSCI Bekukan Rebalancing Indeks, Ini Langkah BEI 

Anggie Ariesta 28/01/2026 10:02 WIB

BEI bersama otoritas pasar modal lainnya menanggapi keputusan MSCI yang membekukan sementara perubahan indeks pada saham-saham Indonesia.

MSCI Bekukan Rebalancing Indeks, Ini Langkah BEI (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama otoritas pasar modal lainnya menanggapi keputusan pengelola indeks global, MSCI yang membekukan sementara perubahan indeks pada saham-saham Indonesia. 

Hal ini seiring dengan jatuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 6,53 persen ke level 8.393,51 pada pembukaan perdagangan Rabu (28/1/2026). 

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad menyatakan, sinergi antara OJK, BEI (IDX), dan KSEI terus diperkuat untuk memberikan klarifikasi serta solusi atas keraguan yang muncul terkait data kepemilikan saham publik (free float).

"Terkait dengan pengumuman dari MSCI pagi ini, OJK, IDX, dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI. Sebelumnya, kami telah melakukan peningkatan keterbukaan dengan penyampaian pengumuman data free float di website BEI," tulis Kautsar kepada media, Rabu (28/1/2026).

Pihak otoritas juga membuka ruang lebar bagi MSCI untuk memberikan masukan lebih lanjut jika keterbukaan data yang ada saat ini dianggap masih belum mencukupi standar internasional.

"Namun jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan," pungkas Kautsar.

Adapun MSCI Global Standard Indexes pada Selasa (27/1/2026) malam yang memutuskan untuk membekukan perubahan indeks bagi saham Indonesia.

Berdasarkan riset tim IDX Channel, keputusan ini merupakan buntut dari hasil konsultasi MSCI dengan pelaku pasar global mengenai penilaian free float di pasar modal tanah air.

Beberapa poin krusial yang menjadi dasar keputusan MSCI meliputi, investor global menyatakan kekhawatiran serius atas klasifikasi pemegang saham dalam data laporan Monthly Holding Composition dari KSEI.

Adanya indikasi keterbatasan informasi terkait konsentrasi kepemilikan saham yang dikhawatirkan dapat memicu perilaku perdagangan terkoordinasi, sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar (fair pricing).

Meskipun BEI telah melakukan perbaikan minor pada penyajian data free float, mayoritas investor menilai persoalan mendasar terkait keandalan informasi struktur kepemilikan belum sepenuhnya teratasi.

MSCI menekankan perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap tingkat konsentrasi kepemilikan saham guna mendukung penilaian investabilitas saham Indonesia yang lebih kuat.

Situasi ini menjadi tantangan besar bagi otoritas pasar modal untuk segera menyelaraskan standar pengungkapan data domestik dengan ekspektasi global guna menjaga kepercayaan investor asing.

(DESI ANGRIANI)

SHARE