Nasib Saham Jika Sekuritas Bangkrut: Ini Cara Menanganinya, Investor Pemula Wajib Tahu
Saham milik investor tetap aman tersimpan di KSEI jika perusahaan sekuritas bangkrut. Investor dapat memindahbukukan saham miliknya di sekuritas lain.
IDXChannel—Bagaimana nasib saham jika sekuritas bangkrut? Perusahaan sekuritas yang tutup adalah salah satu risiko yang mesti dipahami investor pemula. Apa yang harus dilakukan investor jika perusahaan sekuritasnya bangkrut?
Investor tidak perlu khawatir, sebab saham akan tetap aman tersimpan di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). KSEI adalah Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia.
Sebagai lembaga kustodian, KSEI menyimpan efek dan menyelesaikan transaksi efek. Sehingga, semua aset saham yang dimiliki investor, sebenarnya tersimpan dan tercatat di KSEI, bukan di perusahaan sekuritas.
Untuk lebih mudah memahaminya, bayangkan anggaplah perusahaan sekuritas sebagai e-commerce yang mewadahi perdagangan saham, seperti Tokopedia atau Shopee mewadahi perdagangan barang untuk konsumen.
Perusahaan sekuritas seperti Motion Trade, IPOT, Stockbit, Ajaib, Bions, dan sebagainya, adalah pialang atau perantara yang menyediakan wadah ‘e-commerce’ untuk perdagangan saham. Namun demikian, sekuritas tidak menyimpan saham-saham yang dibeli investor.
Lantas, ke mana saham-saham tersebut disimpan dan dicatat? Di KSEI. Ketika investor membuka akun sekuritas, perusahaan sekuritas akan juga membantu investor membuka rekening efek.
Secara otomatis, investor akan mendapatkan nomor Single Investor Identification (SID)—sekaligus sub rekening efek di KSEI—yang berfungsi layaknya nomor rekening saham. Investor dapat melacak kepemilikan sahamnya di AKSes KSEI, selain di aplikasi sekuritas pilihannya.
Jadi, di sub rekening efek itulah saham-saham investor tersimpan, bukan di perusahaan sekuritas. Sekuritas hanya berfungsi sebagai perantara atau pialang/broker yang melayani transaksi jual beli, sementara KSEI bertugas menyelesaikan transaksinya.
Lantas, bagaimana dengan saldo yang masih ada? Administrasi uang investor juga sebenarnya tidak ditangani oleh sekuritas, melainkan oleh bank kustodian. Bank kustodian adalah bank yang menyediakan layanan administasi uang investor pasar modal.
Saat membuka akun sekuritas, selain mendapatkan rekening efek dan SID, investor juga dibukakan Rekening Dana Nasabah (RDN) di bank-bank yang bekerja sama dengan perusahaan sekuritas. Pada rekening itulah Anda mengisi saldo modal investasi.
Lalu, bagaimana nasib saham jika sekuritas bangkrut? Apa yang harus dilakukan investor?
Seperti rekening perbankan, investor dapat ‘memindahbukukan’ saham-sahamnya ke sekuritas lain. Investor hanya perlu membuka akun dan rekening efek di sekuritas lain dengan melampirkan nomor SID.
Manfaat dari pengelolaan terpisah ini adalah untuk melindungi investor, jika sekuritas bangkrut atau tutup, maka aset saham dan dana modal investasi milik investor tetap aman dan dapat dipindahkan.
Setelahnya, investor hanya perlu menunggu proses pemindahbukuan selesai. Lalu, investor dapat mengecek pemindahan saham di AKSes KSEI.
Untuk mengakses AKSes KSEI, investor harus melakukan registrasi terlebih dahulu dengan masuk ke website dan mencantumkan data diri yang diminta. Setelah berhasil login, investor dapat melihat status asetnya.
Itulah penjelasan tentang bagaimana nasib saham jika sekuritas bangkrut. (NKK)