IDXChannel - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengembangkan platform Acuan Kepemilikan Sekuritas atau dikenal dengan AKSES, dengan menambahkan fitur yang dapat membantu investor dalam menyusun pelaporan pajak pribadi.
Pengembangan fitur ini sejalan dengan kewajiban lapor pajak pribadi yang juga berlaku bagi para investor yang berinvestasi di pasar modal Indonesia. Apalagi pada awal Maret 2023 ini, investor pasar modal yang terdaftar di KSEI telah menembus angka 10 juta investor.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, AKSES yang mempunyai fungsi utama sebagai infrastruktur perlindungan dan transparansi informasi bagi investor, awalnya hanya mempunyai fitur untuk memantau saldo dan mutasi investasi di pasar modal. Seiring dengan perkembangan industri dan produk di pasar modal, KSEI secara terus menerus menyempurnakan AKSES dengan menambahkan berbagai fitur yang bermanfaat bagi investor.
”Pengembangan AKSES akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk memenuhi harapan investor, khususnya yang terkait dengan perlindungan investor dan keterbukaan informasi,” kata Uriep dalam keterangan resminya, Jumat (24/3/2023).
Uriep menjelaskan bahwa, bertepatan dengan periode pelaporan pajak yang akan berlangsung sampai akhir Maret 2023, informasi aset investasi yang terdapat pada AKSES dapat dimanfaatkan oleh investor untuk pelaporan pajak tahunan melalui modul informasi pajak, yang terdiri dari dua sub menu yaitu aset dan aksi korporasi.