IDXChannel - PT Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp17,91 miliar.
Aksi korporasi tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham agar lebih mencerminkan fundamental dan kinerja perseroan.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali mencapai paling banyak 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan.
Pelaksanaan buyback akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 27 Juli 2026.
Manajemen menyatakan, seluruh dana untuk buyback berasal dari kas internal Perseroan yang telah disisihkan dari kelebihan dana operasional, sehingga tidak mengganggu aktivitas bisnis.