Ngeri! Dirut Garuda Ungkap Semua Kontrak Sewa Pesawat dengan Lessor Ada Pasal Nerakanya
Salah satu biang kerok penyebab utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menumpuk hingga Rp70 triliun adalah tarif sewa pesawatnya yang sangat mahal.
IDXChannel - Salah satu biang kerok penyebab utang PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menumpuk hingga Rp70 triliun adalah tarif sewa pesawatnya yang sangat mahal. Bahkan seluruh kontrak dengan Lessor punya pasal neraka.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan, sudah lama Garuda Indonesia tidak membayar uang sewa pesawat ke Lessor.
“Memang sudah lama kita tidak bayar, dari tahun lalu juga sudah tidak kita bayar para lessor itu,” kata Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, di Jakarta, Senin (21/6/2021).
Irfan mengungkapkan, saat ini Garuda memiliki kontrak dengan 31 lessor dan menangani 41 pesawat sewa dan beberapa unit pesawat sudah dikembalikan pesawatnya oleh Garuda.
“Kita punya 31 lessor dari 41 pesawat yang kita tangani, ada 15 lessor, sisanya kita diamkan saja sudah, pesawatnya diam di Jakarta, beberapa minta dikembalikan,” ujarnya.
Tetapi, Irfan mengungkapkan, pengembalian sewa pesawat ini menutup masalah yang ada, pasalnya setiap kontrak dengan lessor, terdapat pasal neraka yang justru akan membuat tumpukan utang lebih banyak lagi di kemudian hari.
“Yang perlu kita perhatikan, begitu kita kembalikan itu semua kontrak lessor kita ada pasal nerakanya satu, apapun yang terjadi Anda harus bayar, semuanya seperti begitu, dan itu bisa menjadi obligasi yang berkepanjangan. Alhamdulillah sudah ada dua lessor yang bersedia pesawatnya kita kembalikan case close,” tutup Ifan. (RAMA)