MARKET NEWS

Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Thailand dan Malaysia, Ini Buktinya

Michelle Natalia 19/08/2021 16:23 WIB

Rupiah sampai dengan 18 Agustus 2021 mencatat depresiasi sekitar 2,24% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020.

Nilai Tukar Rupiah Masih Lebih Baik dari Thailand dan Malaysia

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) menilai nilai tukar Rupiah menguat didukung langkah-langkah stabilisasi BI dan berlanjutnya aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan Rupiah sampai dengan 18 Agustus 2021 mencatat depresiasi sekitar 2,24% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020. Itu relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand. 

"Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar," kata Perry di Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Nilai tukar Rupiah pada 18 Agustus 2021 menguat 0,89% secara rerata dan 0,63% secara point to point dibandingkan dengan level Juli 2021. Penguatan nilai tukar Rupiah didorong oleh peningkatan aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik seiring dengan menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global dan persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik. 

Sementara itu, inflasi tetap rendah dan mendukung stabilitas perekonomian. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2021 tercatat inflasi 0,08% (mtm) sehingga inflasi IHK sampai Juli 2021 mencapai 0,81% (ytd). Secara tahunan, inflasi IHK tercatat 1,52% (yoy), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya sebesar 1,33% (yoy).

Inflasi inti terjaga rendah sejalan dengan masih terbatasnya permintaan domestik, terjaganya stabilitas nilai tukar, dan konsistensi kebijakan Bank Indonesia mengarahkan ekspektasi inflasi pada kisaran target. Inflasi kelompok volatile food dan administered prices sedikit meningkat diakibatkan kenaikan harga komoditas hortikultura dan berlanjutnya transmisi kenaikan cukai tembakau.

Bank Indonesia tetap berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah melalui Tim Pengendali Inflasi (TPI dan TPID), termasuk menjaga ketersediaan pasokan selama implementasi kebijakan pembatasan mobilitas. Inflasi diprakirakan akan berada dalam kisaran sasarannya 3,0±1% pada 2021 dan 2022. (NDA)

SHARE