MARKET NEWS

OJK Bangun Gedung di IKN Nusantara pada 2024, Ini Persiapannya

Cahya Puteri Abdi Rabbi 30/10/2023 15:42 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan pembangunan gedung baru di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024.

OJK Bangun Gedung di IKN Nusantara pada 2024, Ini Persiapannya (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merencanakan pembangunan gedung baru di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024. 

OJK merupakan salah satu lembaga negara yang harus berkedudukan di Ibu Kota Negara.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, terdapat proses yang harus dilalui OJK untuk mulai membangun kantor di IKN Nusantara

OJK pun sudah melakukan beberapa kali pertemuan termasuk dengan Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN) pada 11 Agustus dan 28 Agustus 2023 lalu untuk membahas perubahan pola penetapan lahan untuk lembaga pemerintah termasuk OJK.

“Semula proses penetapan lahan akan dilaksanakan melalui rencana perubahan Peraturan Presiden, namun untuk percepatan, metode penyesuaian lahan akan dilakukan melalui penetapan penggunaan barang milik negara yang dioperasikan oleh pihak lain,” kata Mirza dalam konferensi pers virtual pada Senin (30/10/2023).

Selanjutnya, akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama penggunaan barang milik negara antara OIKN dan OJK. Kemudian, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi lahan oleh OIKN sesuai dengan skema proses penggunaan barang milik negara yang dioperasikan oleh pihak lain tersebut.

OJK telah menerima surat dari OIKN pada 22 Mei 2023 lalu tentang penyampaian lokasi penetapan lahan kantor OJK di IKN, hal tersebut menjadi dasar bagi OJK mengenai tahapan penyiapan dan pembangunan gedung OJK di IKN. 

Dalam perkembangan terakhir dan untuk persiapan groundbreaking proyek gedung-gedung lembaga pemerintah, lanjut Mirza, OJK telah melakukan joint survey bersama dengan Kementerian dan Lembaga lainnya pada 9 Oktober 2023.

“Sejalan dengan itu, OJK telah menyiapkan timeline pembangunan gedung OJK di IKN yang secara prinsip akan dimulai pada 2024,” ujar Mirza.

Hal itu sebagaimana terlampir dalam program perpindahan OJK ke IKN, yang akan dilengkapi dengan rencana alokasi pegawai yang terkait dengan operasional OJK di IKN.

“Kami siap pindah, tapi tentu kelengkapan administrasi dan sebagainya harus dipenuhi untuk kami memulai groundbreaking dan pembangunan kantor di IKN,” imbuh Mirza.

(DES)

SHARE