OJK Bekukan Sementara Paylater Akulaku, Begini Nasib Bank Neo Commerce (BBYB)
PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) memastikan kondisi perseroan tidak terdampak oleh pembekuan produk paylater PT Akulaku Finance Indonesia.
IDXChannel - PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) memastikan kondisi perseroan tidak terdampak oleh pembekuan produk paylater PT Akulaku Finance Indonesia.
Adapun PT Akulaku Silvrr Indonesia yang disokong Jack Ma merupakan bagian dari Akulaku Group yang pemegang saham utama BBYB.
Sementara Akulaku Finance Indonesia sendiri merupakan perusahaan pembiayaan berbasis digital bagian dari ekosistem Akulaku Group yang menghadirkan produk Akulaku PayLater.
“Berkenaan dengan pemberitaan atas pembekuan sebagian usaha dari PT Akulaku Finance Indonesia (AFI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNC memastikan tindakan tersebut tidak berdampak dalam Operasional BNC dan tidak berpengaruh pada rencana pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) VII BBYB,” tulis PSJ Direktur UtamaBank Neo Aditya Wahyu Windarwo dalam keterbukaan informasi, Kamis (26/10/2023).
Bank Neo akan melakukan penambahan modal melalui skema rights issue dengan menawarkan sebanyak 5 miliar saham baru nilai nominal Rp100 per saham.
Nantinya seluruh dana yang diperoleh dari hasil rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan seluruhnya untuk berbagai kepentingan bisnis.
"Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan," tambahnya.
Akulaku Finance Indonesia diketahui memiliki produk pembiayaan dengan skema Buy Now Pay Later dan juga cicilan di dalam platformnya.
Terkait lini bisnis tersebut, Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa, termasuk penyaluran pembiayaan melalui skema channeling maupun joint financing.
(DES)