OJK Berencana Tingkatkan Batas Free Float IPO Jadi 10 Persen
OJK menaikkan syarat minimum saham publik (free float) bagi perusahaan yang melakukan IPO menjadi sebesar 10 persen.
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan syarat minimum saham publik (free float) bagi perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (initial public offering atau IPO) sebesar 10 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK RI, Inarno Djajadi mengatakan, saat ini ketentuan minimal free float untuk emiten IPO sebesar 7,5 persen.
Angka tersebut perlu ditingkatkan secara bertahap dari 10 persen hingga mencapai 25 persen.
“Kita tidak bisa langsung ke 25 persen karena konsekuensinya banyak. Mungkin dalam waktu dekat bisa dinaikkan ke 10 persen. Setidaknya, untuk IPO yang akan datang kami upayakan free float minimal 10 persen. Setelah itu bertahap ke 15 persen, lalu mencapai 25 persen,” kata Inarno dalam capital market journalist workshop di Ubud, Bali, Sabtu (15/11/2025).
Dengan porsi free float yang lebih besar, emiten berpeluang menarik lebih banyak investor, sehingga nilai market cap akan meningkat. Per 7 November 2025, market cap pasar modal telah mencapai Rp15.316 triliun atau tumbuh 24,16 persen.
Selain peningkatan free float, OJK juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan terhadap praktik perdagangan saham yang berpotensi menimbulkan distorsi harga atau manipulasi pasar.
OJK bersama Kementerian Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membentuk task force yang tidak hanya bertugas melakukan pendalaman pasar, tetapi juga memperkuat aspek penegakan hukum.
Dari sisi suplai, OJK dan BEI mendorong lebih banyak perusahaan besar untuk go public serta memperluas instrumen keuangan berbasis ESG. Sementara dari sisi permintaan, upaya perluasan basis investor terus dilakukan, termasuk meningkatkan partisipasi investor domestik dan institusional.
"SID kita sekarang sudah mencapai 19,1 juta. Ini patut disyukuri karena dalam roadmap 2027 targetnya 20 juta. Dengan capaian saat ini, kami optimistis pada kuartal I-2026 jumlah investor sudah dapat menembus 20 juta," ujarnya.
Meski demikian, Inarno menekankan bahwa komposisi investor masih didominasi oleh investor ritel dan berharap investor institusional dapat tumbuh lebih cepat agar struktur pasar modal semakin kuat dan stabil.
Saat ini, BEI mewajibkan perusahaan tercatat memiliki free float 50 juta saham dan 7,5 persen dari total saham beredar, serta paling sedikit dimiliki 300 pemegang saham. Bursa juga menerapkan free float minimal 10 persen bagi konstituen LQ45, IDX30, dan IDX80 pada November 2025.
(DESI ANGRIANI)