MARKET NEWS

OJK Dalami Potensi Keterlibatan Pegawainya Buntut Dugaan Gratifikasi IPO 

Dinar Fitra Maghiszha 28/08/2024 14:54 WIB

OJK tengah mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK terhadap dugaan kasus gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

OJK Dalami Potensi Keterlibatan Pegawainya Buntut Dugaan Gratifikasi IPO (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK terhadap dugaan kasus gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa dalam keterangan, Rabu (28/8).

BEI diketahui telah memecat 5 karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan terkait indikasi dugaan keterlibatan karyawan mereka dalam proses IPO sejumlah perusahaan tercatat.

Kabar ini muncul dari sebuah surat yang masuk dalam ruang media atau press room wartawan pasar modal.

Surat tersebut menyebut nama OJK yang diduga terdapat oknum OJK yang ikut terlibat.

“Disinyalir juga melibatkan oknum OJK yang memiliki kewenangan untuk menyatakan apakah sebuah perusahaan layak melakukan penawaran umum atau IPO. Bahkan keterlibatan oknum OJK ini, kabarnya melibatkan sampai dengan level kepala departemen,” tulis surat tersebut.

OJK Tegaskan Pegawai Dilarang Terima Gratifikasi

Aman mengatakan, OJK melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku. 

OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan.

Adanya dugaan praktik gratifikasi pada proses IPO, OJK telah berkoordinasi dengan BEI untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar.

“OJK mendukung langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar untuk menjaga integritas serta kepercayaan kepada institusi,” kata Aman.

(Fiki Ariyanti)

SHARE