MARKET NEWS

OJK: Dana Kelolaan Reksa Dana Capai Rp844,04 Triliun per November 2024

Anggie Ariesta 18/12/2024 12:23 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai atau dana kelolaan industri reksa dana mencapai Rp844,04 triliun per November 2024.

OJK: Dana Kelolaan Reksa Dana Capai Rp844,04 Triliun per November 2024 (foto mnc media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai atau dana kelolaan industri reksa dana mencapai Rp844,04 triliun atau meningkat 2,34 persen per November 2024.

Menurut Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional OJK, Edy Broto Suwarno, hal tersebut memperlihatkan industri pengelolaan investasi sepanjang 2024 masih mengalami peningkatan, meskipun masih ada tantangan dari tekanan pasar atau fluktuasi, serta dinamika dari kondisi perekonomian global dan domestik.

“Tahun ini mengalami peningkatan walau masih kecil ya. Kemudian pada kurun waktu yang sama, investor reksa dana, khususnya investor ritel memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri pengelolaan investasi di pasar modal kita,” kata Edy dalam acara Seremoni Peluncuran K-CASH di Main Hall BEI, Rabu (18/12/2024).

Dia menambahkan, hal tersebut tercermin dari besarnya jumlah investor ritel yang mencapai 99,89 persen dari total investor reksa dana yang sedang investasi di pasar modal Indonesia.

“Dominasi investor ritel di industri reksa dana ini tidak terlepas dari peran fintech, dan disampaikan oleh Pak Samsul (KSEI) juga bahwa fintech sangat berperan dalam memobilisasi partisipasi dari investor retail di reksa dana,” kata Edy. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat mengatakan, jumlah investor yang berinvestasi reksa dana mencapai 13,7 juta dari total 14,5 juta SID. Untuk itu, KSEI meresmikan implementasi KSEI-Cash Management System (K-CASH). 

Edy menilai, dengan hadirnya K-CASH pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan operasional pembayaran reksa dana yang lebih transparan, efektif, dan efisien.

“Keberadaan sistem ini nantinya akan mempermudah investor untuk mengetahui secara real-time status dana selama proses investasi reksa dana dan aktivitas yang terjadi di industri reksa dana, khususnya di ritel tadi ya," ujarnya. 

"Selain itu, transaksi reksa dana akan lebih efisien karena berada dalam satu ekosistem pembayaran di pasar modal,” kata Edy.

Dengan demikian, OJK mendorong kepada semua pihak, termasuk seluruh pelaku industri untuk terus intensif memanfaatkan fasilitas K-CASH ini. 

“Dengan diluncurkan yang K-CASH ini, kami atas nama OJK berharap dapat membuka era baru investasi reksa dana di Indonesia yang lebih modern, efisien, dan inklusif,” ujar Edy.

(Fiki Ariyanti)

SHARE