MARKET NEWS

OJK Ingatkan Setoran Dividen BUMN ke Danantara Wajib Transparan

Dinar Fitra Maghiszha 03/06/2025 07:22 WIB

OJK menegaskan, setoran dividen BUMN ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Danantara wajib memenuhi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

OJK Ingatkan Setoran Dividen BUMN ke Danantara Wajib Transparan. (Foto

IDXChannel Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Danantara wajib memenuhi prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.

Meskipun tidak mengatur langsung besaran (payout ratio) dividen, lembaga jasa keuangan (LJK) yang berada di bawah pengawasan OJK diminta menjalankan tata kelola yang baik.

“Dalam implementasinya, pembagian dividen harus menerapkan tata kelola yang baik, termasuk mengedepankan aspek transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan, yang di dalamnya juga termasuk pemegang saham,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers RDK Bulanan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Dia menerangkan, apabila BUMN merupakan emiten atau perusahaan publik, maka pembagian dividen wajib mengikuti ketentuan pasar modal dan mengutamakan keterbukaan informasi.

“Dalam hal BUMN yang dimaksud merupakan emiten dan perusahaan publik, maka pembagian dan pembayaran dividen mengutamakan aspek keterbukaan serta mengikuti aturan yang berlaku di pasar modal,” ujar Mahendra.

Sementara itu, untuk BUMN berbentuk bank yang juga merupakan perusahaan publik, berlaku ketentuan tambahan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata kelola bagi bank umum.

Pertimbangan dalam pembagian dividen untuk sektor perbankan, ujar Mahendra, mencakup kinerja keuangan, kebutuhan ekuitas, rencana ekspansi usaha, serta alokasi belanja modal (capital expenditure/capex) untuk pengembangan teknologi informasi.

“Bank harus memerhatikan kondisi kinerjanya, baik untuk pemenuhan ekuitas dan penguatan permodalan sesuai ketentuan, rencana penguatan dan pengembangan ke depan, serta untuk meningkatkan daya saing,” katanya.

Berdasarkan catatan IDX Channel, sejumlah BUMN telah menetapkan angka dividen final dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dalam beberapa waktu terakhir. BPI Danantara bakal menerima kucuran dividen sesuai besaran persentase kepemilikan saham.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Total Dividen: Rp51,74 triliun

Bank Mandiri (BMRI)
Total Dividen: Rp43,51 triliun

Bank Negara Indonesia (BNI)
Total Dividen: Rp14,81 triliun

Bank Tabungan Negara (BTN)
Total Dividen: Rp751,8 miliar

Jasa Marga (JSMR)
Total Dividen: Rp1,13 triliun

Telkom (TLKM)
Total Dividen: Rp 21,04 triliun

Semen Indonesia
Total Dividen: Rp648,75 miliar

Wijaya Karya
Total Dividen: Rp6,79 miliar.

(Dhera Arizona)

SHARE