IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penurunan tajam pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), terutama dari pos Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) atau dividen dari BUMN.
Kemenkeu mengungkap penyebab utamanya adalah mulai beroperasinya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sejak Maret 2025.
"Sejak Maret 2025, dividen BUMN tidak lagi disetor kepada kas negara, karena itu di wilayahnya Danantara," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April, Rabu (30/4/2025).
Hingga 31 Maret 2025, total PNBP yang masuk ke kas negara tercatat sebesar Rp115,9 triliun atau setara 22,6 persen dari target. Realisasi ini turun 26,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.