MARKET NEWS

OJK Kaji Penambahan Jam Perdagangan Bursa, Bakal Ada Sesi Malam?

Anggie Ariesta 04/07/2025 10:35 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan kajian ini sedang didalami secara kolaboratif dengan berbagai pihak terkait.

OJK Kaji Penambahan Jam Perdagangan Bursa, Bakal Ada Sesi Malam? Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji rencana penambahan jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini bertujuan untuk menyelaraskan bursa domestik dengan jam operasional pasar modal di kawasan regional, dalam upaya meningkatkan daya saing dan likuiditas pasar modal Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan kajian ini sedang didalami secara kolaboratif dengan berbagai pihak terkait.

"Oh iya pasti kalau hal itu sedang didalami, itu tentu dilakukan bersama-sama," kata Mahendra kepada wartawan usai Raker dengan DPR, Kamis (3/7/2025) malam.

Mahendra menambahkan, inti dari penyesuaian jam perdagangan ini adalah agar bursa Indonesia tidak terpisah atau tertinggal dari bursa-bursa di negara lain di kawasan.

"Karena ini kan harus dicoba, usahakan supaya tidak jauh dengan jam di kawasan. Itu esensinya, jadi tidak terpisah," kata dia.

Wacana penambahan jam perdagangan bursa telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku pasar. Saat ini, jam perdagangan BEI terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pagi dan sesi siang, dengan jeda istirahat di antaranya.

>

Dorongan untuk memperpanjang jam perdagangan muncul dari keinginan untuk meningkatkan likuiditas pasar, menarik lebih banyak investor asing, dan membuat BEI lebih kompetitif di tingkat regional maupun global.

Pasar modal di negara-negara tetangga umumnya memiliki jam perdagangan yang lebih panjang atau tanpa jeda. Beberapa opsi yang beredar di publik termasuk penghapusan jeda istirahat siang atau penambahan sesi ketiga, seperti sesi sore atau malam, untuk menangkap aktivitas investor dari zona waktu lain, terutama dari Eropa dan Amerika Serikat.

Meskipun kajian sedang berjalan, Mahendra mengindikasikan detail teknis mengenai implementasi kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan.

"Kita tunggulah ya teknisnya ya," ujar Mahendra, ketika ditanya apakah kemungkinan akan ada tiga sesi jam perdagangan.

Dengan demikian, hal ini menunjukkan bahwa OJK bersama Bursa Efek Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya masih terus menggodok mekanisme terbaik untuk perubahan jam perdagangan ini.


(NIA DEVIYANA)

SHARE