MARKET NEWS

OJK Kawal Merger Bank Banten dan Bank BJB

Fahmi Abidin 24/04/2020 09:15 WIB

OJK segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.

OJK Kawal Merger Bank Banten dan Bank BJB. (Foto: Ist)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten)  ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).

Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani pada Kamis (23/4/2020) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir Bank BJB.

Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama kedua belah pihak.

"Masyarakat agar tidak panik, dan tidak harus lakukan penarikan secara besar-besaran (rush) karena ini bukan langkah mematikan tapi sebuah langkah menyelamatkan uang negara dalam bentuk Kas Daerah yang kita simpan di Bank Banten. Semua pihak harus jujur, walaupun harus memenuhi langkah risiko," tegas Wahidin Halim.

Dalam kerangka LOI tersebut Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerjasama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap.

Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence dan OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berkaitan dengan hal tersebut, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat.

OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua Bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sekadar diketahui bahwa Presiden meminta agar segera meyelamatkan Bank Banten dan meminta kepada BJB untuk membantu sepenuhnya operasional Bank Banten, selain itu Jokowi juga memerintahkan agar membentuk Tim Teknis dalam rangka penyelamatan Bank Banten yang langsung diketuai oleh OJK.

Jokowi juga meminta kepada OJK agar segera mengumumkan kepada masyarakat khususnya para nasabah Bank Banten agar tidak panik dan tetap tenang. Dan selama proses penggabungan usaha, maka diminta agar Bank Banten tetap beroperasi secara normal dan tetap dapat melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat. (*)

SHARE