MARKET NEWS

OJK Tunda Peluncuran Papan New Economy, Ini Penyebabnya

Cahya Puteri Abdi Rabbi 14/10/2022 15:31 WIB

OJK menunda peluncuran papan ekonomi baru atau new economy ke 2023 mendatang. 

OJK Tunda Peluncuran Papan New Economy, Ini Penyebabnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda peluncuran papan ekonomi baru atau new economy ke 2023 mendatang. Salah satu penyebabnya yaitu adanya revisi peraturan bursa.

“Kalau kami lihat, ada pengaturan atau persyaratan bursa harus diubah atau diperbaiki. Mungkin akan mundur tahun depan,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Yunita mengatakan, saat ini terdapat dua aturan bursa mengenai papan ekonomi yang masih dalam proses perbaikan. Aturan tersebut ditargetkan dapat segera rampung.

Selain itu, terkait peluncuran papan new economy, saat ini juga tengah dalam taraf amandemen mengenai kelompok yang dapat didefinisikan ke dalam kategori ekonomi baru. Meski demikian, OJK mengaku telah mengantongi Peraturan OJK (POJK) yang sudah diterbitkan pihaknya, sebagai petunjuk atas papan ekonomi tersebut.

Guidancenya berasal dari POJK yang sudah kami keluarkan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa, bursa tengah dalam tahap pengembangan peraturan dan sistem untuk penerapan new economy.

Adapun, untuk rencana penerapannya, BEI menargetkan akan dapat menyelesaikan proyek ini pada semester II 2022. Hal tersebut sesuai dengan hasil koordinasi dengan OJK dan SRO lainnya.

“Terkait dengan daftar perusahaan yang akan masuk ke papan new economy, akan kami assess kemudian, mengikuti jadwal pindah papan pada November 2022,” kata Nyoman dalam keterangannya akhir September lalu.

(FRI)

SHARE