Optimalkan Rencana Investasimu dengan Gadai Saham, Raih Juga Hadiahnya
Sahabat Pegadaian, apakah kamu investor yang aktif di pasar saham? Jika benar, tentu kamu tahu apa itu Gadai Efek?
IDXChannel – Kesadaran masyarakat untuk berinvestasi kian massif, hal itu terlihat dari banyaknya investor pemula yang mulai masuk ke pasar modal. Namun Sahabat Pegadaian, apakah kamu investor yang aktif di pasar saham? Jika benar, tentu kamu tahu apa itu Gadai Efek ?
Gadai Efek adalah layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat (scriptless) yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Sebagai seorang investor, lantas apa manfaat memilih gadai efek? Sahabat Pegadaian perlu perhatian bahwa dengan Gadai Efek keunggulannya adalah Proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital, Pinjaman mulai dari Rp5.000.000 sampai dengan Rp20.000.000.000, Sewa Modal (Bunga) terjangkau dan jangka waktu fleksibel, dan pastinya Aman serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nah, sudah memudahkan melakukan Gadai Efek, Sahabat Pegadaian perlu memerhatikan persyaratan yang harus dilengkapi, seperti
Persyaratan Individu, seperti;
1. Memiliki KTP/paspor
2. Memiliki NPWP
3. Memiliki SID
4. Memiliki jaminan surat berharga berupa saham dan atau obligasi
5. Memiliki rekening bank dan nomor HP
6. Mengisi formulir pengajuan
Persyaratan Institusi, seperti:
1. KTP/paspor individu yang mewakili korporasi atau yang ditunjuk di AD/ART
2. Rekening Efek (Account Statement)
3. SID Institusi
4. AD/ART dan perubahan terakhir
5. Akte Pendirian
6. Mengisi formulir pengajuan
7. Laporan Keuangan
Sedangkan dari sisi biaya, Biaya Mutasi Kustodian sebesar Rp49.500 per jenis efek atau transaksi, kemudian Biaya Administrasi 0,25% dari uang pinjaman per pengajuan untuk 90 hari. Terakhir Biaya Disbursement sebesar Rp2.500.
Jika Sahabat Pegadaian tertarik, ini yang harus dilakukan yakni;
1. Nasabah mengajukan pinjaman ke Unit Gadai Efek (UGE) di Kantor Pusat Pegadaian, Jl. Kramat Raya No. 162, Jakarta Pusat dengan menyerahkan persyaratan atau mengakses pengajuan Gadai Efek melalui Pegadaian Digital.
2. Petugas Unit Gadai Efek (UGE) memverifikasi dan menginput data nasabah.
3. Melakukan mutasi efek / Pledge Efek sesuai dengan instruksi dari petugas unit Gadai Efek.
4. Setelah fasilitas pinjaman disetujui, nasabah mengkonfirmasi pinjaman Gadai Efek melalui link aplikasi yang dikirimkan melalui SMS.
5. Setelah konfirmasi diterima maka uang pinjaman akan dicairkan melalui transfer ke bank yang telah ditentukan.
6. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Unit Gadai Efek Pegadaian di nomor telepon 021-3160101 atau 0812-1800-3757 (WA).
Jadi, jangan ragu lagi Sahabat Pegadaian, yuk ikutan Gadai Efek, atau jika butuh informasi lebih lanjut silahkan berkunjung ke https://www.pegadaian.co.id/produk/gadai-efek.
Atau Sahabat Pegadaian juga bisa ikuti perbincangannya di IDX Channel TV untuk kamu yang Investasi Saham dan Obligasi dan #PunyaRencana untuk mengoptimalkan nilainya, dengan tema Talkshow Optimalkan Rencana Investasi dengan Gadai Efek bersama Harianto Widodo, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, pada Senin (21/3/2022), pukul 10:00-10:30 WIB dan saksikan tayangan ulangnya melalui Official Channel Youtube IDX Channel di Sini .
Selain itu, juga dapatkan Promo & hadiah menarik berupa E-wallet Rp100.000 untuk 100 penonton dan hadiah dengan total senilai puluhan juta rupiah. Menarik bukan ? Jangan sampai kelewatan ya! (Adv)