Pabrik Kertas (TKIM) Mau Tebar Dividen Rp77,83 M, Intip di Sini Jadwalnya
Selama tiga bulan pertama tahun 2022, TKIM membukukan laba bersih sebanyak USD74,10 juta, atau lebih rendah 1,19% dari periode sama tahun 2021.
IDXChannel - PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) siap tebar dividen tunai kepada para pemegang saham. Keputusan ini telah mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, 10 Juni 2022.
Nilai dividen yang dibagikan berjumlah Rp77,83 miliar atau setara USD5,35 juta. Adapun nilai per sahamnya adalah Rp25,-
Investor yang berhak atas dividen tunai TKIM adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS hingga 20 Juni 2022 di pasar reguler, dan 22 Juni 2022 di pasar tunai.
Produsen kertas itu akan membayarkan dividen pada 14 Juli 2022. Demikian pengumuman manajemen TKIM di Keterbukaan Informasi, Bursa Efek Indonesia, Selasa (14/6/2022).
Diketahui, TKIM memperoleh laba tahun buku 2021 sebesar USD249,00 juta. Selain sebagai dividen, perseroan memakai sebanyak USD10 juta atau setara Rp145,44 miliar sebagai cadangan, sementara sisanya akan digunakan sebagai saldo laba/retained earnings.
Selama tiga bulan pertama tahun 2022, TKIM membukukan laba bersih sebanyak USD74,10 juta, atau lebih rendah 1,19% dari periode sama tahun 2021 senilai USD74,99 juta.
Kondisi tersebut terjadi saat pendapatan perseroan meningkat 13,28% mencapai USD302,22 juta, dibandingkan periode sama tahun 2021 sejumlah USD266,77 juta.
Laporan keuangan kuartal I/2022 TKIM menunjukkan taksiran beban pajak penghasilan bersih perseroan meningkat dibandingkan periode sama tahun lalu. Adapun pos beban umum dan administrasi juga tumbuh.
Berikut adalah jadwal pembagian dividen TKIM:
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 20 Juni 2022
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 21 Juni 2022
3. Cum Dividen di Pasar Tunai: 22 Juni 2022
4. Ex Dividen di Pasar Tunai: 23 Juni 2022
5. Recording Date yang Berhak atas Dividen Tunai: 22 Juni 2022
6. Pelaksanaan Pembayaran Dividen Tunai: 14 Juli 2022
(SAN)