Pagu Indikatif Kemenkeu Rp42,37 Triliun pada 2021 Disetujui DPR
Dalam rapat pembacaan kesimpulan pembahasan RAPBN 2021, Komisi XI setujui pagu indikatif yang diusulkan Kementerian Keuangan sebsar Rp42,37 triliun.
IDXChannel – Dalam rapat pembacaan kesimpulan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, Komisi XI setujui pagu indikatif yang diusulkan Kementerian Keuangan sebsar Rp42,37 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut, anggaran itu terdiri atas program manajemen, kebijakan fiskal, hingga pengelolaan belanja negara yang tetap memerhatikan dampak sosial dan ekonomi dari wabah Covid-19.
"Kami yakin penghematan bisa dilanjutkan di 2021. Sedapat mungkin tidak sepenuhnya balik ke anggaran asli 2020, meski di tingkat tertentu ada angka sama atau naik," kata Suahasil dalam rapat kerja (raker) bersama DPR di Jakarta seperti dikutip iNews, pada Selasa (23/6/2020).
Berdasarkan sumber dana, pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran (TA) 2021 meliputi Rupiah murni sebesar Rp33,86 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp8,51 triliun. Suahasil mengatakan jumlah pagu indikatif tersebut telah dilakukan penyesuaian dari yang sebelumnya terdapat dalam Surat Bersama Pagu Indikatif TA 2021. (*)