Pakuwon (PWON) Borong Tanah di Semarang Rp121 Miliar, Mau Disulap Jadi Superblock
PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) melalui anak usahanya PT Pakuwon Permai membeli tanah seluas 5,2 hektare di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
IDXChannel - Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) melalui anak usahanya PT Pakuwon Permai membeli tanah seluas 5,2 hektare di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Nilai transaksi pembelian aset ini mencapai Rp121,7 miliar.
Tanah tersebut dibeli dari PT Putra Wahid Sejahtera dan satu pemilik tanah perorangan.
"Tanah di Kota Semarang seluas 5,2 hektare (tahap 2) yang akan dikembangkan menjadi kawasan superblock (ritel mal, hotel, dan apartemen," kata Direktur PWON, Minarto dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (10/6).
"Nilai transaksi Rp121,7 miliar di luar pajak-pajak dan biaya-biaya terkait," sambungnya.
Minarto mengaku, dana yang dipakai untuk membeli tanah di Semarang tersebut berasal dari kas internal perusahaan.
"Dengan pembelian tahap kedua ini, total akumulasi pembelian tanah di Semarang mencapai 18,2 hektare dan total nilai mencapai Rp424,5 miliar," paparnya.
"Alasan dilakukannya transaksi adalah untuk diversifikasi geografis untuk memeroleh potensi atau peluang basis pertumbuhan baru," dia menambahkan.
Lebih jauh katanya, perusahaan memiliki sumber daya yang cukup untuk mengembangkan dan mengelola proyek superblock baru ini.
"Dampak terhadap kondisi keuangan adalah posisi kas dan setara kas perusahaan cukup untuk mendanai pembelian tersebut dan tidak akan mengganggu stabilitas arus kas perusahaan," papar Minarto.
"Rencana pengembangan superblock di Semarang akan semakin memperkuat basis pertumbuhan perusahaan yang berasal dari peningkatan pendapatan (recurring dan development income) maupun arus kas perusahaan untuk tahun-tahun mendatang," pungkasnya.
(FAY)